Selasa,(09/19). SatpolPP Kab. Gunungkidul Bidang Tramtibum Seksi OPSDAL dipimpin langsung oleh Kasi OPSDAL Djundjung Marhendra, SIP, melaksanakan Operasi Penertiban Reklame di wilayah Kab. Gunungkidul.
Sasaran operasi tetap pada spanduk, reklame, banner, media iklan lainya yang pemasangannya tidak pada tempatnya.
Dengan kekuatan 10 personil operasi dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 13.30 WIB.
Dengan sering dilakukannya Operasi Penertiban ini diharapkan tercipta Kab. Gunungkidul yang bersih, rapi dan minim pelanggaran dalam hal periklanan.(sat.med.praja)